Sekolah Yayasan
Yayasan adalah entitas hukum yang karenanya ia harus dikelola sesuai undang – undang yang berlaku....
Baca Selengkapnya"Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu):
SEDEKAH JARIYAH, ILMU YANG BERMANFAAT, ATAU DOA ANAK YANG SHOLEH."
(Hadits Riwayat Imam Muslim)
"Rahasia kebahagiaan terletak pada saat membantu orang lain"
Fahmi Zulkarnain, M.Pd, KETUA UMUM JSIT INDONESIA
Sasaran: Rp.350,000,000
Terkumpul: Rp.0
Sasaran: Rp.965,000,000
Terkumpul: Rp.0
Sasaran: Rp.3,000,000,000
Terkumpul: Rp.500,000
Sasaran: Rp.3,045,000,000
Terkumpul: Rp.1,383,460
"....sudah saatnya keluarga besar JSIT Indonesia memanfaatkan Lembaga Wakaf JSIT ini, untuk terus dapat berwakaf dan mengembangkan perwakafan yang ada.."
"Selamat atas pendirian Lembaga Wakaf JSIT, mudah - mudahan bisa berkembang lebih baik, bisa memfasilitasi seluruh jaringan JSIT untuk berwakaf, dan untuk mengembangkan sekolah - sekolah menjadi pusat literasi dan pusat pengelolaan wakaf yang baik.."
"...selamat kepada JSIT Indonesia yang telah menjadi Nazhir wakaf uang dan semoga memberikan berkah Sekolah Islam Terpadu dan memberikan kemudahan untuk membesarkan Jaringan Sekolah Islam terpadu.."
Yayasan adalah entitas hukum yang karenanya ia harus dikelola sesuai undang – undang yang berlaku....
Baca SelengkapnyaAdalah Universitas Al Azhar, dibangun pada tahun 970 Masehi silam, awalnya hanyalah sebuah masjid ya...
Baca SelengkapnyaKupang, 13 Agustus 2024 Alhamdulillah telah dilakukan serah terima Donasi Wakaf untuk Pembangunan...
Baca Selengkapnya