Sholah Athiyah: Insinyur Desa yang Menyulap Wakaf Menjadi Kekuatan Ekonomi Umat
Sholah Athiyah adalah seorang insinyur pertanian asal desa kecil Tafahna Al-Asyraf, Mesir, yang dikenal karena keberhasilannya dalam mengintegrasikan prinsip spiritual ke dalam dunia bisnis melalui konsep wakaf produktif. Perjalanan hidupnya memberikan inspirasi tentang bagaimana keimanan dan kedermawanan dapat menciptakan perubahan sosial yang signifikan. Awal Perjalanan dan Kemitraan Spiritual Berangkat dari latar belakang ekonomi yang sederhana, Sholah Athiyah bersama sembilan rekannya memulai usaha di bidang peternakan unggas dan perkebunan. Untuk mengatasi keterbatasan modal, mereka menjual harta pribadi, termasuk perhiasan istri mereka, dan mencari pinjaman. Dalam upaya memperkuat fondasi bisnis, mereka sepakat untuk mencari mitra kesepuluh. Sholah mengusulkan Allah sebagai mitra tersebut, dengan komitmen memberikan 10% dari keuntungan kepada-Nya, yang kemudian meningkat hingga 50% seiring pertumbuhan bisnis mereka. Implementasi Wakaf Produktif Keuntungan yang dialokasikan untuk "mitra kesepuluh" diwujudkan dalam bentuk pembangunan fasilitas pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga universitas. Mereka mendirikan Universitas Al-Azhar cabang Tafahna Al-Asyraf, lengkap dengan jalur kereta api untuk memudahkan akses mahasiswa. Selain itu, mereka membangun baitul maal yang berperan dalam mengentaskan kemiskinan di daerah tersebut. Dampak Sosial dan Warisan Melalui pendekatan wakaf produktif, Sholah Athiyah berhasil memberdayakan masyarakat setempat, menyediakan pendidikan gratis, pelatihan keterampilan, dan membuka lapangan pekerjaan. Kontribusinya yang luar biasa membuat pemakamannya pada tahun 2016 dihadiri oleh sekitar setengah juta orang, mencerminkan besarnya penghargaan masyarakat terhadap dedikasinya. Refleksi dan Pembelajaran Kisah Sholah Athiyah menegaskan bahwa integrasi nilai spiritual dalam bisnis tidak hanya memperkuat aspek moral, tetapi juga dapat menghasilkan dampak sosial yang luas. Wakaf produktif yang diimplementasikannya menjadi model bagaimana aset dapat dikelola untuk kesejahteraan umat secara berkelanjutan.





