blog post

Belajar Praktik Wakaf dari Utsman bin Affan : Sumur Wakaf yang Mengalir Pahalanya Hingga Kini

Post On Tuesday, 29 April 2025

Belajar Praktik Wakaf dari Utsman bin Affan; Sumur Wakaf yang Mengalir Pahalanya Hingga Kini Wakaf adalah salah satu amal jariyah yang sangat Istimewa dalam Islam. Pada masa Rasulullah SAW, praktik wakaf seringkali dipraktikkan oleh para sahabat, terutama Utsman bin Affan. Sosok beliau memberikan contoh tentang bagaimana seorang individu dapat memberi manfaat jangka panjang bagi umat. Utsman bin Affan adalah salah seorang khalifah yang memimpin umat Islam setelah Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Beliau dikenal sebagai seorang sahabat yang kaya raya, dermawan, dan sangat peduli terhadap kemajuan umat Islam. Sebagai seorang pengusaha sukses, Utsman menggunakan sebagian besar kekayaannya untuk mendukung dakwah Islam dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu kontribusi paling terkenal yang ia lakukan adalah dalam bentuk wakaf. Wakaf Sumur Ruma Salah satu contoh praktik wakaf yang paling terkenal dari Utsman bin Affan adalah wakaf sumur Ruma. Pada masa awal islam, Utsman turut berhijrah bersama Rasulullah SAW ke Madinah bersama kaum Muslimin. Setelah hijrah ke Madinah, Rasulullah SAW bersama para sahabat memulai babak baru perjuangan menyebarkan ajaran Islam. Tidak berselang lama, Madinah dilanda musim paceklik. Umat muslim kesulitan mendapat air bersih, baik untuk minum, bersuci, ataupun memenuhi kebutuhan air sehari-hari. Sumur Ruma menjadi salah satu sumber air utama. Namun, Sumur ini dimiliki oleh seorang Yahudi yang menahan akses umat Muslim untuk mengambil air dengan harga tinggi. Utsman, yang mengetahui kebutuhan umat akan air, membeli sumur tersebut dari pemiliknya dengan harga yang sangat mahal. Setelah itu, beliau mengumumkan bahwa sumur tersebut akan diwakafkan untuk kepentingan umat Islam, sehingga umat bisa mengambil air dengan gratis. Bahkan yahudi pemilik sumur sebelumnya juga dipersilahkan untuk mengambil air tersebut. Tindakan ini menunjukkan betapa besar perhatian Utsman terhadap kesejahteraan umat, dan bagaimana beliau memanfaatkan hartanya untuk kebermanfaatan. Masya Allah, hingga kini, sumur wakaf Utsman bin Affan masih terus mengalirkan kebermanfaatannya. Praktik wakaf, yang dilakukan oleh Utsman bin Affan, mengajarkan kita tentang pentingnya berbagi dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Dalam konteks modern, wakaf dapat diartikan sebagai bentuk filantropi yang tidak hanya memberikan bantuan sekali waktu, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan untuk generasi mendatang. Melihat contoh Utsman bin Affan, kita belajar bahwa kekayaan dan harta yang kita miliki bukanlah milik pribadi semata, melainkan amanah yang harus digunakan untuk kebaikan umat. Wakaf adalah salah satu cara untuk mengimplementasikan prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari.