blog post

Pengelolaan Wakaf Singapura : Dari Wakaf Hingga Kesejahteraan Masyarakat

Post On Tuesday, 29 April 2025

Walaupun bukan negara mayoritas islam, namun Singapura menjadi salah satu negara yang sangat baik dalam pengelolaan wakafnya. Suksesnya pengembangan wakaf di Singapura telah diakui secara signifikan dan menjadi model pembelajaran bagi negara-negara mayoritas muslim di asia. Di Singapura, peraturan tertinggi dalam kerangka regulasi wakaf berada pada Administration of Muslim Law Act (AMLA). Selanjutnya pengelolaan wakaf berada di bawah pengurusan dan pengawasan Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS), sebuah Lembaga khusus yang mengatur kepentingan umat islam di Singapura. Di negara patung singa tersebut, wakaf tidak hanya berupa masjid, ataupun bangunan. Namun asset-aset produktif juga dimanfaatkan, yang terdiri dari kompleks komersial, dan perumahan. Aset-aset tersebut kemudian dikelola dengan sangat baik dan hasil pendapatan tersebut, dimanfaatkan untuk membayar gaji guru, pendidikan gratis, biaya operasional, membayar tagihan Listrik, dan lain sebagainya. Hal tersebut sangatlah membantu kehidupan masyarakat Singapura, bahkan tidak ada lagi Masyarakat yang dimintai sumbangan. Keuntungan dari hasil pengelolaan asset wakaf produktif tersebut, tidak hanya dirasakan oleh Masyarakat Singapura, namun juga sampai luar negeri seperti Yaman, Arab Saudi, Malaysia, dan Indonesia. Sebagian dialokasikan untuk menutupi biaya pemeliharaan masjid, klinik, dan sekolah. Sebagian lainnya dimanfaatkan untuk orang-orang miskin, baik yang merupakan kerabat keluarga, maupun bukan keluarga wakif. Harta wakaf yang dikelola oleh kakek buyut komunitas muslim menjadi inspirasi bagi masyarakat Singapura. Bukan hanya soal kesuksesan materiil wakaf, namun juga untuk terus menjaga dan melestarikan warisan wakaf dengan sebaik-baiknya. Mereka terus berupaya untuk senantiasa mengoptimalkan amanah-amanah wakaf bagi kesejahteraan Masyarakat Hal tersebut tentunya dapat menjadi pelajaran penting bagi Negara Indonesia agar dapat mengoptimalkan pengelolaan wakaf untuk kesejahteraan negara dan manfaat bagi banyak umat.